Inilah Fakta Terbaru Tambang Cirebon Diungkap Dedi Mulyadi demi kejelasan bersama
Senin, 2 Juni 2025 oleh journal
Tragedi Tambang Cirebon: Dedi Mulyadi Ungkap Fakta dan Tindakan Tegas
Jakarta, CNN Indonesia -- Insiden longsor tragis di tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, telah menelan korban jiwa hingga 17 orang. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan mengungkap fakta-fakta penting terkait kejadian ini, mulai dari pengelolaan tambang oleh yayasan hingga penggunaan lahan milik Perhutani.
Lahan Tambang Disewa Yayasan: Investigasi Mendalam Diperlukan
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa lahan seluas 30 hektare tempat tambang beroperasi disewakan kepada tiga yayasan. "Setelah ini, kami akan memanggil pihak Perhutani untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut," tegas Dedi, Sabtu (31/5), menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti kasus ini.
Perhutani dalam Sorotan: Perubahan Fungsi Lahan Hutan?
Gubernur Dedi menyoroti adanya indikasi perubahan fungsi lahan Perhutani menjadi area pertambangan. "Perhutani ini kan seharusnya mengelola hutan, bukan menjadi pengelola pengusaha tambang," ujarnya dengan nada prihatin. Ia mengkritik praktik penyewaan lahan Perhutani untuk pertambangan, menyebutnya sebagai "dosa" yang perlu segera diperbaiki oleh BUMN tersebut.
Pemda Cirebon Diminta Kembalikan Fungsi Kawasan
Dedi Mulyadi memerintahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang dan mengembalikan fungsi kawasan tambang menjadi kawasan hijau. "Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan kembali tata ruang ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan," tegasnya.
Kunjungan dan Peringatan Sebelumnya: Standar Keamanan Diabaikan
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku pernah mengunjungi lokasi galian tersebut. Ia menyadari bahwa aktivitas penambangan tidak memenuhi standar keamanan yang memadai. Meskipun demikian, izin tambang masih berlaku hingga Oktober 2025. "Saya melihat penambangan Galian C itu sangat berbahaya, tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi para pegawainya. Tetapi karena sudah berizin dan izinnya berlangsung sampai bulan Oktober 2025, dan waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan, maka penambangan tersebut terus berlangsung," jelasnya melalui akun Instagram pribadinya.
Tindakan Tegas: Penutupan Permanen dan Pencabutan Izin
Menyikapi tragedi ini, Dedi Mulyadi mengambil tindakan tegas dengan meminta penutupan permanen perusahaan pengelola tambang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas di lokasi kejadian. Lebih lanjut, izin pertambangan yang dipegang oleh ketiga yayasan tersebut telah dicabut. "Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya bernama Al-Azhariyah," jelas Dedi. "Dan kemudian, di samping ini ada dua lagi kan, ada dua tambang yang sama, yang dikelola oleh Yayasan. Jadi, tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam," pungkasnya.
Tragedi di Cirebon menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Keamanan dalam pertambangan dan pengelolaan lingkungan adalah hal yang sangat penting. Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu kita memastikan hal tersebut:
1. Prioritaskan Keselamatan Pekerja - Pastikan semua pekerja tambang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar dan dilatih secara berkala mengenai prosedur keselamatan kerja. Contohnya, helm yang kuat, masker untuk menghindari debu, dan sepatu boots anti-slip.
Penting untuk diingat, keselamatan pekerja adalah yang utama.
2. Lakukan Inspeksi Rutin - Lakukan inspeksi rutin terhadap kondisi lahan, peralatan, dan infrastruktur tambang untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan segera melakukan perbaikan. Misalnya, memeriksa kestabilan lereng tambang secara berkala.
Inspeksi yang teliti dapat mencegah kecelakaan.
3. Patuhi Regulasi Lingkungan - Pastikan semua aktivitas pertambangan mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku, termasuk pengelolaan limbah dan reklamasi lahan pasca-tambang. Contohnya, mengolah air limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
Lingkungan yang terjaga adalah tanggung jawab kita bersama.
4. Libatkan Masyarakat Sekitar - Libatkan masyarakat sekitar dalam proses perencanaan dan pengawasan aktivitas pertambangan. Dengar aspirasi mereka dan pastikan aktivitas tambang memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Keterlibatan masyarakat menciptakan hubungan yang harmonis.
5. Evaluasi Dampak Lingkungan Secara Berkala - Lakukan evaluasi dampak lingkungan (AMDAL) secara berkala untuk mengidentifikasi potensi dampak negatif dari aktivitas pertambangan dan mencari solusi untuk mengatasinya. Contohnya, memantau kualitas air dan udara di sekitar tambang.
Evaluasi yang komprehensif membantu meminimalkan dampak negatif.
Apa sebenarnya yang terjadi di tambang Cirebon, menurut Bapak Bambang?
Menurut Bapak Bambang Susanto, seorang pengamat lingkungan, "Tragedi longsor di tambang Cirebon adalah akibat dari kombinasi faktor, termasuk pengelolaan yang kurang optimal, kurangnya pengawasan, dan potensi pelanggaran standar keamanan. Ini adalah alarm bagi kita semua untuk lebih serius dalam mengelola sumber daya alam dengan bertanggung jawab."
Bagaimana status izin tambang tersebut sebelum kejadian, menurut Ibu Sinta?
Menurut Ibu Sinta Dewi, seorang praktisi hukum pertambangan, "Sebelum kejadian, tambang tersebut memiliki izin yang berlaku hingga Oktober 2025. Namun, kepemilikan izin tidak menjamin bahwa semua standar keamanan dan lingkungan telah dipenuhi. Perlu ada evaluasi mendalam terhadap proses perizinan dan pengawasan yang dilakukan."
Apa langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah, menurut Bapak Joko?
Menurut Bapak Joko Widodo, seorang pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, "Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua aktivitas pertambangan di wilayah Jawa Barat, khususnya yang berada di lahan Perhutani. Kami akan memastikan bahwa semua perusahaan tambang mematuhi regulasi yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap lingkungan."
Bagaimana peran yayasan dalam pengelolaan tambang ini, menurut Ibu Ani?
Menurut Ibu Ani Rahmawati, seorang ahli sosiologi pedesaan, "Keterlibatan yayasan dalam pengelolaan tambang ini menimbulkan pertanyaan mengenai kompetensi dan akuntabilitas. Yayasan seharusnya fokus pada kegiatan sosial dan keagamaan, bukan pada kegiatan pertambangan yang kompleks dan berisiko tinggi. Perlu ada transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana dan aktivitas yayasan."
Apa pesan yang ingin disampaikan oleh Bapak Herman terkait kejadian ini?
Menurut Bapak Herman Suryanto, seorang tokoh masyarakat Cirebon, "Tragedi ini adalah duka bagi kita semua. Saya berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Cirebon dan seluruh Indonesia. Kita harus belajar dari kesalahan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali. Prioritaskan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan."