Temukan GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Puan Serukan Pembubaran Ormas Preman! Tindak Tegas Sekarang
Senin, 26 Mei 2025 oleh journal
GRIB Jaya Diduga Kuasai Lahan BMKG, Puan Maharani Serukan Penindakan Ormas Preman!
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara mengenai dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh organisasi masyarakat (ormas). Puan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas yang aktivitasnya mengganggu ketertiban umum.
"Kami meminta pemerintah untuk menindak tegas ormas-ormas yang meresahkan dan mengganggu ketertiban. Apalagi sampai menduduki lahan seperti itu," tegas Puan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025), menanggapi kasus pendudukan lahan BMKG di Tangsel.
Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya evaluasi terhadap ormas yang terindikasi melakukan praktik premanisme. Jika terbukti terlibat, Puan meminta agar ormas tersebut segera dibubarkan. "Jangan sampai negara kalah dengan aksi premanisme. Aparat penegak hukum harus segera mengevaluasi dan menindak tegas," imbuhnya.
Polisi Amankan Belasan Orang Terkait Kasus Ini
Menindaklanjuti laporan dari BMKG, pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang terkait dugaan pendudukan lahan oleh ormas GRIB Jaya. Belasan orang tersebut juga diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di lahan yang dikuasai secara ilegal.
"Dalam operasi penertiban premanisme ini, kami mengamankan 17 orang. 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, dan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan usai operasi di lokasi kejadian, Sabtu (24/5).
Kombes Ade Ary menambahkan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG terkait dugaan tindak pidana penguasaan lahan tanpa hak, penggelapan hak atas barang tidak bergerak, serta kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang.
Aksi premanisme dan gangguan ketertiban seringkali membuat kita resah. Nah, berikut beberapa tips sederhana yang bisa kita lakukan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman:
1. Laporkan Segera Jika Melihat Aktivitas Mencurigakan - Jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib jika Anda melihat atau mendengar aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar Anda. Misalnya, jika ada sekelompok orang yang memaksa meminta uang kepada pedagang atau warga, segera hubungi polisi atau RT/RW setempat. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula tindakan pencegahan dapat dilakukan.
Ini akan membantu aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan mencegah potensi tindakan kriminal.
2. Aktif dalam Kegiatan Keamanan Lingkungan - Ikut serta dalam kegiatan ronda malam atau siskamling (sistem keamanan lingkungan) di lingkungan tempat tinggal Anda. Dengan berpartisipasi aktif, Anda tidak hanya membantu menjaga keamanan, tetapi juga membangun rasa kebersamaan dan solidaritas antar warga.
Misalnya, menjadi anggota kelompok ronda atau memberikan dukungan logistik bagi petugas keamanan yang berjaga.
3. Bangun Komunikasi yang Baik Antar Warga - Jalin komunikasi yang baik dengan tetangga dan warga sekitar. Dengan saling mengenal dan berkomunikasi, kita bisa lebih mudah mendeteksi potensi masalah dan mencari solusi bersama.
Contohnya, mengadakan pertemuan rutin warga atau membuat grup obrolan (chat group) untuk berbagi informasi dan berdiskusi tentang isu-isu yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan.
4. Dukung Program Pemerintah dalam Menjaga Ketertiban - Pemerintah seringkali memiliki program-program yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dukung program-program tersebut dengan berpartisipasi aktif atau memberikan masukan yang konstruktif.
Misalnya, ikut serta dalam sosialisasi tentang bahaya narkoba atau mendukung program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi potensi kriminalitas.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan ormas yang berbau premanisme, menurut Bapak Budi Santoso?
Menurut Bapak Budi Santoso, seorang sosiolog, ormas yang berbau premanisme adalah organisasi yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau pemerasan untuk mencapai tujuan mereka. Mereka seringkali beroperasi di luar hukum dan meresahkan masyarakat.
Bagaimana cara membedakan antara ormas yang sah dan ormas yang berpotensi melakukan tindakan kriminal, menurut Ibu Siti Aminah?
Ibu Siti Aminah, seorang pengamat sosial, menjelaskan bahwa ormas yang sah biasanya memiliki legalitas yang jelas, program kerja yang transparan, dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebaliknya, ormas yang berpotensi melakukan tindakan kriminal seringkali tidak terdaftar, memiliki agenda tersembunyi, dan menggunakan kekerasan dalam beraktivitas.
Apa saja langkah-langkah yang bisa diambil oleh masyarakat jika merasa terancam oleh keberadaan ormas tertentu, menurut Bapak Joko Susilo?
Bapak Joko Susilo, seorang praktisi hukum, menyarankan agar masyarakat segera melaporkan ancaman tersebut kepada pihak berwajib, seperti polisi atau aparat pemerintah setempat. Selain itu, penting juga untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, seperti foto, video, atau saksi mata, untuk mendukung laporan tersebut.
Apa pandangan Ibu Maya Lestari terkait peran pemerintah dalam menindak ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum?
Menurut Ibu Maya Lestari, seorang aktivis HAM, pemerintah memiliki kewajiban untuk menindak tegas ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
Bagaimana seharusnya peran media dalam memberitakan isu-isu terkait ormas dan potensi tindakan premanisme, menurut Bapak Agung Permana?
Bapak Agung Permana, seorang jurnalis senior, menekankan pentingnya media untuk memberitakan isu-isu terkait ormas dan potensi tindakan premanisme secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab. Media harus menghindari sensasionalisme dan ujaran kebencian, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya.