Ketahui BPOM Bongkar Praktik Ilegal Obat Herbal Lindungi Masyarakat dari Bahaya
Senin, 2 Juni 2025 oleh journal
BPOM Ungkap Praktik Kotor Pembuatan dan Peredaran Obat Herbal Ilegal di Jawa Tengah
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim gabungan baru saja membongkar jaringan produksi dan peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang beroperasi di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah. Penggerebekan ini mengungkap praktik-praktik yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Pabrik Ilegal di Klaten Digerebek, Omzetnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di Klaten, petugas menemukan sebuah bangunan yang difungsikan sebagai pabrik obat ilegal. Pabrik ini beroperasi tanpa izin resmi, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Lokasinya pun berada di tengah pemukiman padat penduduk, menambah kesan terselubung dari kegiatan ilegal ini.
Menurut Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat, obat-obatan ilegal tersebut diduga kuat mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang dicampurkan secara sengaja. Lebih parah lagi, pada kemasan produk dicantumkan nomor registrasi BPOM palsu untuk mengelabui konsumen.
Hasil penyelidikan BPOM mengungkap bahwa pemilik pabrik, berinisial AT (41), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. Sebanyak 18 saksi juga telah dimintai keterangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ribuan produk jadi, termasuk tablet obat berwarna putih dan kuning, serta kaplet Rheumakap palsu yang mengandung deksametason. Selain itu, ditemukan pula OBA dengan merek-merek seperti Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, dan lainnya. Total barang bukti yang disita mencapai 117.521 buah, yang diduga mengandung parasetamol dan tadalafil.
Selain produk jadi, petugas juga mengamankan bahan baku, kemasan, label palsu, alat produksi, hingga alat transportasi yang digunakan untuk mengedarkan obat ilegal tersebut. Nilai total barang bukti yang disita di Klaten mencapai Rp2,84 miliar.
Tubagus menambahkan bahwa obat dan OBA ilegal ini rencananya akan diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta pusat-pusat penjualan OBA di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Produk-produk ini juga dijual secara online melalui marketplace.
Kudus Juga Tak Luput dari Penggerebekan, Ratusan Ribu Kemasan Obat Ilegal Disita
Tidak hanya di Klaten, BPOM juga melakukan penggerebekan di tiga lokasi di Kudus. Hasilnya, petugas menyita 97 item produk jadi OBA ilegal sebanyak 395 ribu kemasan dengan nilai ekonomi mencapai Rp855 juta. Beberapa merek OBA ilegal yang ditemukan di Kudus antara lain Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, Tongkat Arab, Kopi Joss, dan Super Greng.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan mengandung BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak. Ironisnya, 66 item produk yang disita sudah masuk dalam daftar peringatan publik (public warning) BPOM sebelumnya, seperti Africa Black Ant, Anrat, Serbuk Brastomolo, dan Jakarta Bandung Plus.
Saat ini, kasus temuan di Kudus masih dalam proses penyidikan oleh PPNS BPOM bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah. Pihak BPOM telah meminta keterangan dari pemilik barang berinisial MNN, karyawan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Jangan sampai tertipu dengan iming-iming obat herbal yang katanya mujarab, tapi malah membahayakan kesehatanmu. Yuk, simak tips berikut agar kamu lebih cerdas dalam memilih obat herbal:
1. Cek Izin Edar BPOM - Pastikan obat herbal yang kamu beli memiliki nomor izin edar dari BPOM. Nomor ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah melalui serangkaian pengujian dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Kamu bisa cek nomor BPOM tersebut di website resmi BPOM.
Contohnya, cari kode "TR" (Obat Tradisional), "HT" (Herbal Terstandar), atau "FF" (Fitofarmaka) diikuti dengan angka-angka.
2. Perhatikan Kemasan dan Label - Kemasan obat herbal yang asli biasanya rapi dan tidak rusak. Label harus mencantumkan informasi lengkap seperti nama produk, komposisi, dosis, cara penggunaan, tanggal kedaluwarsa, dan nama produsen. Hindari membeli produk dengan kemasan yang mencurigakan atau label yang tidak jelas.
Misalnya, jika tulisan pada label terlihat buram atau mudah terkelupas, sebaiknya jangan dibeli.
3. Beli di Tempat Terpercaya - Belilah obat herbal di apotek, toko obat, atau toko herbal yang terpercaya dan memiliki reputasi baik. Hindari membeli obat herbal dari sumber yang tidak jelas, seperti penjual kaki lima atau online yang tidak memiliki kredibilitas.
Apotek dan toko obat biasanya memiliki standar kualitas yang lebih tinggi dalam memilih produk yang mereka jual.
4. Konsultasikan dengan Dokter atau Ahli Herbal - Jika kamu memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat lain, sebaiknya konsultasikan dengan dokter atau ahli herbal sebelum mengonsumsi obat herbal. Mereka dapat memberikan saran yang tepat dan menghindari interaksi obat yang berbahaya.
Dokter atau ahli herbal bisa membantumu memilih obat herbal yang sesuai dengan kondisi kesehatanmu.
Apa saja bahaya mengonsumsi obat herbal ilegal menurut Bapak Bambang?
Menurut Bapak Bambang, seorang ahli farmasi, obat herbal ilegal sangat berbahaya karena seringkali mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak tertera pada label. Konsumsi obat ilegal bisa menyebabkan efek samping yang serius, merusak organ tubuh, bahkan berakibat fatal. Selain itu, dosis BKO yang tidak terkontrol dapat menyebabkan ketergantungan dan resistensi obat.
Bagaimana cara membedakan obat herbal asli dan palsu menurut Ibu Sinta?
Ibu Sinta, seorang praktisi kesehatan holistik, menyarankan untuk selalu memeriksa nomor izin edar BPOM pada kemasan. Obat herbal asli memiliki kemasan yang rapi, label yang jelas dengan informasi lengkap, dan dijual di tempat yang terpercaya. Jika harga terlalu murah dibandingkan dengan harga pasaran, sebaiknya waspada karena bisa jadi itu adalah produk palsu. Selain itu, perhatikan aroma dan tekstur obat herbal tersebut. Jika ada yang mencurigakan, sebaiknya jangan dikonsumsi.
Apa tindakan yang harus dilakukan jika sudah terlanjur mengonsumsi obat herbal ilegal menurut Dokter Anton?
Menurut Dokter Anton, jika Anda sudah terlanjur mengonsumsi obat herbal ilegal dan merasakan efek samping yang tidak wajar, segera hentikan konsumsi dan periksakan diri ke dokter. Bawa serta kemasan obat herbal tersebut agar dokter dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jangan tunda untuk mencari pertolongan medis karena efek samping dari obat ilegal bisa sangat berbahaya.
Bagaimana peran masyarakat dalam memberantas peredaran obat herbal ilegal menurut Bapak Ridwan?
Bapak Ridwan, seorang aktivis konsumen, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran obat herbal ilegal. Masyarakat harus lebih waspada dan cerdas dalam memilih produk kesehatan. Jika menemukan indikasi adanya penjualan obat ilegal, segera laporkan ke BPOM atau pihak berwajib. Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa melindungi diri sendiri dan orang lain dari bahaya obat ilegal.