Ketahui Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Pasca Kasus Penipuan demi Keamanan Jemaah

Senin, 2 Juni 2025 oleh journal

Visa Furoda Ditiadakan, Aturan Umrah Diperketat: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Kabar terbaru dari Tanah Suci: Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak lagi menerbitkan visa furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Keputusan ini tentu membawa dampak signifikan bagi ribuan calon jemaah haji yang selama ini mengandalkan jalur tersebut.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah mengonfirmasi informasi ini setelah melakukan verifikasi ke berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. Firman M. Nur, Ketua Umum DPP AMPHURI, menjelaskan bahwa sistem pemrosesan visa melalui platform Masar Nusuk sudah ditutup.

Ketahui Imbas Visa Furoda, Aturan Umrah Diperketat Pasca Kasus Penipuan demi Keamanan Jemaah

"Benar, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," tegas Firman M. Nur saat dihubungi. Konsekuensinya, banyak calon jemaah yang harus menelan pil pahit karena pembatalan keberangkatan yang mendadak, bahkan ada yang baru menerima kabar sehari sebelum jadwal yang sudah ditetapkan. Padahal, mereka sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk membayar paket perjalanan yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Tidak hanya jemaah, penyelenggara perjalanan juga mengalami kerugian yang tidak sedikit. Mereka sudah mengeluarkan biaya untuk berbagai layanan di Arab Saudi, seperti penginapan, konsumsi, dan transportasi lokal. Sayangnya, dana yang sudah dibayarkan sulit untuk dikembalikan karena proses penerbitan visa berada di luar kendali mereka.

Solusi Bagi Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat

Menanggapi situasi ini, anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Singgih Januratmoko, menyarankan agar ada solusi yang adil bagi jemaah haji furoda yang gagal berangkat. Opsi yang diusulkan adalah pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya. "Yang penting, jangan sampai ada yang dirugikan," ujar Singgih Januratmoko.

DPP AMPHURI juga telah menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh penyelenggara haji khusus yang tergabung dalam asosiasi tersebut. Surat ini berisi imbauan agar penyelenggara segera memberikan penjelasan kepada calon jemaah terkait kondisi visa furoda dan mendorong mereka untuk mempertimbangkan jalur haji khusus yang lebih terstruktur dan berada di bawah pengawasan resmi pemerintah.

Aturan Baru untuk Visa Umrah: Persiapan Lebih Matang Dibutuhkan

Selain kabar tentang visa furoda, ada juga perubahan penting terkait penyelenggaraan umrah. Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan baru terkait penerbitan visa umrah yang mulai berlaku pada 10 Juni 2025 (14 Zulhijah 1446 H).

Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah persyaratan bahwa hotel tempat jemaah menginap harus memiliki izin resmi dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata Saudi. Hanya akomodasi yang memenuhi syarat ini yang akan diakui dalam sistem permohonan visa umrah. Artinya, visa umrah baru akan diterbitkan setelah mendapat persetujuan dari pihak hotel yang berizin melalui platform Nusuk. Jika tidak ada persetujuan dari pihak hotel, visa umrah tidak akan bisa dikeluarkan.

Perubahan ini tentu membawa konsekuensi bagi biro perjalanan dan jemaah. Penyelenggara perjalanan harus lebih teliti dalam memilih mitra penyedia akomodasi dan memastikan semua persyaratan terpenuhi. Hal ini berpotensi menambah biaya dan kompleksitas dalam penyusunan paket umrah.

Mengingat berbagai perkembangan ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan ibadah haji dan umrah. Pastikan seluruh proses dilakukan melalui penyelenggara resmi yang mengikuti aturan yang berlaku agar ibadah berjalan lancar dan aman.

Rincian Aturan Baru Umrah dari Kemenhaj Saudi

Berikut adalah poin-poin penting dari aturan terbaru umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi, yang telah diterjemahkan oleh AMPHURI:

  • Hotel yang dipesan harus memiliki izin dan aktif terdaftar di Kementerian Pariwisata Kerajaan Arab Saudi.
  • Program umrah harus sesuai dengan pemesanan hotel yang telah dilakukan.
  • Jika pemesanan hotel dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh pihak hotel melalui platform Nusuk.

Patuhi peraturan ini untuk memastikan kelancaran pemrosesan visa umrah Anda.

Perubahan aturan haji dan umrah memang bisa membingungkan. Tapi, jangan khawatir! Berikut beberapa tips praktis yang bisa Anda ikuti agar ibadah Anda tetap aman dan lancar:

1. Pilih Penyelenggara Haji dan Umrah yang Terpercaya - Pastikan biro perjalanan yang Anda pilih memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Cek reputasi mereka, ulasan dari jemaah sebelumnya, dan pastikan mereka tergabung dalam asosiasi seperti AMPHURI. Misalnya, Anda bisa mencari informasi tentang penyelenggara haji dan umrah di website resmi Kementerian Agama.

Ini penting agar Anda terhindar dari penipuan dan mendapatkan pelayanan yang sesuai standar.

2. Pastikan Hotel yang Anda Pilih Memiliki Izin Resmi - Sebelum memesan paket umrah, tanyakan kepada penyelenggara mengenai izin hotel yang akan Anda tempati. Pastikan hotel tersebut memiliki izin resmi dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata Saudi. Anda bisa meminta bukti izin tersebut kepada penyelenggara.

Hal ini akan memastikan visa umrah Anda bisa diproses dengan lancar.

3. Periksa Kembali Semua Dokumen dan Persyaratan - Pastikan semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa haji atau umrah lengkap dan valid. Periksa masa berlaku paspor, visa, dan dokumen lainnya. Jangan ragu untuk bertanya kepada penyelenggara jika ada persyaratan yang kurang jelas.

Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses pengajuan visa Anda.

4. Selalu Update Informasi Terbaru - Aturan haji dan umrah bisa berubah sewaktu-waktu. Selalu ikuti perkembangan informasi terbaru dari sumber-sumber terpercaya seperti Kementerian Agama, AMPHURI, atau media massa.

Dengan mengetahui informasi terbaru, Anda bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menghindari masalah yang tidak diinginkan.

Apa itu visa furoda dan mengapa tidak diterbitkan lagi, menurut Bapak Budi?

Menurut Bapak Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, visa furoda adalah visa haji yang diperoleh di luar kuota resmi pemerintah. Pemerintah Arab Saudi meniadakan visa ini untuk menertibkan penyelenggaraan haji dan memastikan semua jemaah terdata dengan baik.

Bagaimana nasib jemaah yang sudah membayar paket haji furoda, menurut Ibu Ani?

Menurut Bapak Singgih Januratmoko, anggota Timwas Haji DPR RI, jemaah yang sudah membayar paket haji furoda sebaiknya mendapatkan pengembalian dana atau dialihkan keberangkatannya ke musim haji tahun berikutnya. Yang terpenting adalah tidak ada pihak yang dirugikan.

Apa saja persyaratan baru untuk visa umrah, menurut Bapak Joko?

Menurut Firman M. Nur, Ketua Umum DPP AMPHURI, salah satu persyaratan baru untuk visa umrah adalah hotel tempat jemaah menginap harus memiliki izin resmi dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata Saudi. Selain itu, pemesanan hotel juga harus disetujui oleh pihak hotel melalui platform Nusuk.

Bagaimana cara memilih biro perjalanan umrah yang terpercaya, menurut Ibu Susi?

Menurut H. Arfi Hatim, Ketua Bidang Umrah AMPHURI, pastikan biro perjalanan umrah yang Anda pilih memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, memiliki reputasi yang baik, dan tergabung dalam asosiasi seperti AMPHURI. Anda juga bisa meminta rekomendasi dari teman atau keluarga yang pernah menggunakan jasa biro perjalanan tersebut.

Apa yang harus dilakukan jika saya merasa dirugikan oleh penyelenggara haji atau umrah, menurut Bapak Herman?

Menurut Dr. H. Khoirul Huda Basyir, M.Si., Ketua Forum Komunikasi dan Informasi Haji dan Umrah (FORKIHU), jika Anda merasa dirugikan oleh penyelenggara haji atau umrah, segera laporkan kejadian tersebut ke Kementerian Agama atau Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dengan menyertakan bukti-bukti yang relevan.