Ketahui Diskon Listrik 50% Juni,Juli 2025, Inilah Syarat Terbaru dan Cara Mendapatkannya dengan mudah
Senin, 26 Mei 2025 oleh journal
Kabar Gembira! Diskon Listrik 50% Kembali Hadir di Juni-Juli 2025, Catat Syaratnya!
Siap-siap menyambut kabar baik! Pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini tentu menjadi angin segar bagi banyak keluarga, terutama di tengah berbagai kebutuhan yang terus meningkat. Namun, perlu diingat, ada beberapa syarat terbaru yang perlu diperhatikan agar bisa menikmati potongan harga listrik ini.
Rencananya, diskon tarif listrik ini akan menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada tanggal 5 Juni mendatang. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bayangkan, tagihan listrik bulanan bisa dipangkas separuhnya! Tentunya ini bisa sangat membantu mengatur keuangan keluarga.
Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkan diskon ini? Kurang lebih 79,3 juta rumah tangga akan menjadi sasaran program ini. Secara garis besar, skema pemberian diskon akan mirip dengan program yang sempat berjalan di awal tahun 2025. Hanya saja, kali ini, fokusnya adalah pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
"Seperti sebelumnya, ya. Tapi kali ini kami fokuskan untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya kan sampai 2.200 VA," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti yang tertulis dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Minggu (25/5/2025).
Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan serangkaian insentif ekonomi lainnya. Kabar baiknya, ada juga diskon untuk berbagai moda transportasi selama masa libur sekolah! Ini tentu menjadi kesempatan emas untuk merencanakan liburan keluarga yang lebih hemat.
Diskon transportasi ini meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, hingga tarif angkutan laut. Selain itu, ada juga diskon tarif tol yang ditujukan bagi sekitar 110 juta pengendara selama periode Juni-Juli 2025. Jadi, selain hemat listrik, Anda juga bisa hemat biaya transportasi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan meningkatkan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama Juni-Juli 2025. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk terus membantu masyarakat yang membutuhkan.
Selain bansos, ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer. Pemerintah juga menyiapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi pekerja di sektor padat karya. Wah, banyak sekali ya bantuan yang disiapkan pemerintah!
Ingin memaksimalkan manfaat diskon listrik dan menghemat pengeluaran bulanan? Yuk, ikuti beberapa tips sederhana berikut ini:
1. Matikan Lampu Saat Tidak Digunakan - Ini adalah tips klasik, tapi sangat efektif. Biasakan untuk mematikan lampu saat meninggalkan ruangan atau saat ada cahaya matahari yang cukup. Misalnya, saat siang hari, buka gorden dan manfaatkan cahaya alami.
Coba bayangkan, jika semua anggota keluarga disiplin melakukan ini, berapa banyak energi yang bisa dihemat!
2. Gunakan Lampu LED - Lampu LED jauh lebih hemat energi dibandingkan lampu pijar atau lampu neon. Selain itu, lampu LED juga memiliki umur yang lebih panjang. Jadi, meskipun harga awalnya sedikit lebih mahal, dalam jangka panjang, Anda akan lebih hemat.
Pertimbangkan untuk mengganti semua lampu di rumah Anda dengan lampu LED secara bertahap.
3. Cabut Peralatan Elektronik yang Tidak Digunakan - Peralatan elektronik yang masih terhubung ke stop kontak meskipun sudah dimatikan, tetap mengonsumsi energi (standby power). Cabut charger handphone, televisi, atau komputer saat tidak digunakan.
Ini adalah cara sederhana untuk mengurangi pemborosan energi yang seringkali tidak kita sadari.
4. Atur Suhu AC dengan Bijak - Semakin rendah suhu AC, semakin besar energi yang dibutuhkan. Atur suhu AC pada suhu yang nyaman, misalnya 25-27 derajat Celcius. Selain itu, pastikan ruangan tertutup rapat saat AC menyala.
Jangan lupa untuk membersihkan filter AC secara berkala agar kinerjanya tetap optimal.
5. Manfaatkan Peralatan Elektronik Hemat Energi - Saat membeli peralatan elektronik baru, seperti kulkas, mesin cuci, atau AC, pilihlah yang memiliki label hemat energi. Peralatan ini dirancang untuk mengonsumsi energi lebih sedikit tanpa mengurangi kinerja.
Investasi pada peralatan hemat energi adalah investasi jangka panjang untuk menghemat pengeluaran.
Apakah diskon listrik ini berlaku untuk semua pelanggan PLN, Pak Budi?
Menurut Direktur Utama PLN, Bapak Darmawan Prasodjo, diskon listrik ini khusus ditujukan untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Jadi, tidak semua pelanggan bisa mendapatkan diskon ini.
Bagaimana cara mengetahui apakah saya termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan diskon, Ibu Ani?
Juru Bicara Kementerian ESDM, Ibu Agung Pribadi, menjelaskan bahwa Anda bisa mengecek daya listrik di rumah Anda melalui tagihan listrik atau aplikasi PLN Mobile. Jika daya listrik Anda di bawah 1.300 VA, maka Anda berpotensi mendapatkan diskon ini.
Apakah diskon ini akan otomatis diberikan, atau saya harus mendaftar terlebih dahulu, Mas Joko?
Berdasarkan informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, diskon ini akan diberikan secara otomatis kepada pelanggan yang memenuhi syarat. Jadi, Anda tidak perlu mendaftar atau melakukan apa pun.
Selain diskon listrik, insentif apa saja yang bisa saya manfaatkan, Mbak Rina?
Menurut Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati, pemerintah juga memberikan diskon untuk transportasi, seperti tiket kereta api, pesawat, dan tarif tol. Selain itu, ada juga peningkatan bantuan sosial dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang memenuhi syarat.
Apakah guru honorer juga akan mendapatkan BSU, Pak Anton?
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bapak Febrio Kacaribu, mengonfirmasi bahwa guru honorer yang memenuhi syarat, yaitu memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Sampai kapan program diskon listrik ini akan berlaku, Bu Susi?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program diskon listrik ini akan berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.